Presnews.my.id|Sampang – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Palenggiyan 1, Kecamatan Kedungdung, kembali menuai sorotan serius. Program yang seharusnya menjadi investasi pendidikan jangka panjang ini justru diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga mengancam kualitas bangunan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dari hasil pantauan media di lokasi pembangunan, ditemukan sejumlah pelanggaran yang menguatkan dugaan tidak profesionalnya pihak pelaksana. Besi yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik dari ukuran maupun kualitas material. Temuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa mutu konstruksi tidak akan mampu bertahan lama dan membahayakan keselamatan para siswa.
Lebih jauh, tidak adanya papan informasi proyek di lokasi turut menjadi sorotan besar. Padahal, papan informasi merupakan unsur wajib dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik. Ketiadaan papan ini membuka celah terjadinya penyimpangan, sekaligus menghilangkan akses masyarakat untuk mengetahui detail pekerjaan, termasuk nilai kontrak, sumber dana, hingga pelaksana proyek.
Kondisi semakin memprihatinkan ketika para pekerja bangunan terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3). Situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pihak rekanan dan minimnya kepedulian terhadap keselamatan pekerja. Padahal, penerapan K3 wajib dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.
Seorang anggota tim investigasi media ini menegaskan adanya indikasi kuat permainan anggaran.
“Fakta di lapangan sangat jelas. Besi diduga tidak sesuai RAB, papan informasi tidak ada, dan pekerja tidak dibekali K3. Pola seperti ini sering terjadi pada proyek yang tujuannya bukan membangun mutu, tapi memperkaya diri. Jika dibiarkan, Rp400 juta ini benar-benar bisa menjadi anggaran yang mubazir,” ujarnya menekankan.
Berbagai temuan ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang serta aparat pengawas terkait. Penggunaan anggaran negara harus dijalankan secara transparan dan profesional, terlebih proyek ini berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang menyangkut masa depan anak-anak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun penanggung jawab teknis belum memberikan penjelasan atas dugaan kejanggalan tersebut.(Tim R)
