"Meneguhkan Komitmen terhadap IKN di Tengah Ketidakpastian"

"Meneguhkan Komitmen terhadap IKN di Tengah Ketidakpastian"

Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025

 



*Oleh: Yakub F. Ismail*


Keberlanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sampai sekarang masih menuai polemik. Kurangnya kepastian terkait kapan IKN akan dipindahkan menjadi akar perdebatan sejak awal hingga sekarang.


Terbaru, muncul wacana kawasan IKN akan dialihfungsikan sementara untuk gedung perkantoran pemerintah provinsi Kaltim.


Wacana tersebut pertama kali dimunculkan oleh Partai NasDem yang melihat pentingnya kawasan IKN dijadikan kawasan pemerintahan Pemprov Kaltim untuk sementara waktu hingga area tersebut benar-benar siap menjadi wilayah ibu kota RI.


Alasannya sederhana, menimbang banyak gedung-gedung yang sudah dibangun di area IKN yang sampai sekarang tidak difungsikan dengan optimal, padahal biaya maintenance dan pembangunan terus berjalan.


Namun, usulan ini ditolak sejumlah pihak karena dinilai bertentangan dengan tujuan awal dan lebih-lebih menurunkan muruah IKN itu sendiri sebagai tempat yang sejak awal dikhususkan untuk kawasan ibu kota RI.


Lantas, apa yang semestinya perlu dilakukan pemerintah agar IKN tidak menjadi semacam 'wilayah tak berpenghuni' namun terus menelan biaya perawatan tinggi?


Sebab, berdasarkan keterangan Otorita IKN, kebutuhan anggaran untuk perawatan infrastruktur di IKN mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.


*Flashback Tujuan Awal*


IKN telah dicanangkan sebagai simbol transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang maju, adil, dan merata. 


Pemindahan IKN ke Kalimantan adalah bagian dari spirit untuk desentralisasi pembangunan yang selama ini terporos di Jawa.


Namun, seiring perkembangan dinamika politik dan ekonomi nasional, arah pengembangan IKN pun mengalami pasang-surut yang terus dihantui ketidakpastian. 


Harus diakui bahwa pemindahan IKN adalah ide besar Presiden Sukarno yang kembali diteruskan oleh Presiden Joko Widodo.


Jadi, ini merupakan sebuah gagasan yang telah lama hadir, namun baru menemukan bentuk dan realisasinya di era pemerintahan Jokowi.


Sayangnya, masa pemerintahan Jokowi yang sudah tidak terlalu lama saat mengawali langkah awal pembangunan IKN membuat proyek ini berada di antara persimpangan antara penerusan pembangunan di tangan pemimpin baru, atau justru ditinggalkan sama sekali.


Alhasil, Prabowo yang sejak masa kampanye menyatakan komitmen mendukung keberlanjutan pembangunan IKN semacam memberikan harapan baru bagi masa depan IKN.


Namun, hingga sekarang setelah tahun pertama masa kepemimpinan berjalan, Prabowo belum menyatakan dengan tegas dan pasti kapan IKN benar-benar akan dipindahkan.


Di sinilah timbul beragam spekulasi terkait suramnya masa depan IKN, meskipun, pembiayaan pembangunan wilayah IKN masih terus diupayakan di tengah pengetatan kebijakan anggaran.


Perubahan kepemimpinan nasional, isu anggaran, serta keraguan sebagian pihak atas urgensinya menjadikan proyek ini seolah tidak memiliki masa depan yang pasti.


Dalam konteks ini, mendorong pemanfaatan IKN bukan sekadar persoalan relokasi fisik aparatur pemerintahan. 


Akan tetapi, komitmen ini adalah wujud konsistensi terhadap visi besar bangsa: menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, tidak Jawa-sentris, dan tangguh menghadapi krisis iklim serta tekanan urbanisasi yang overload di Jakarta. 


Menunda, atau lebih parah lagi, mengabaikan kelanjutan pembangunan IKN akan mengirimkan sinyal negatif tidak hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada dunia internasional. 


Maka, apapun orientasi dan kepentingan politik pemerintahan baru, seharusnya tidak menggugurkan urgensi penyelesaian pembangunan IKN.


Salah satu strategi kunci untuk pemanfaatan awal fungsi IKN adalah memilih kementerian atau lembaga yang paling relevan untuk dipindahkan lebih dahulu agar geliat ekosistem birokrasi dapat terbangun secara bertahap dan terukur.


*Menjadikan Kementerian PU sebagai Pioneer*


Dalam langkah awal migrasi pemerintahan ke IKN, penentuan mana kementerian atau lembaga pertama yang pantas dan tepat untuk dipindahkan terlebih dahulu amatlah penting.


Dalam konteks ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) adalah instansi yang paling memenuhi kriteria awal untuk dijadikan instansi pertama yang hadir dan menetap di IKN.


Kementerian PU memiliki peran strategis bahkan vital sebagai penggerak utama pembangunan infrastruktur fisik IKN. 


Kehadiran Kementerian PU di wilayah IKN sebagai motor pembangunan mulai dari pembangunan jalan utama, perumahan ASN, air bersih, sanitasi, hingga fasilitas dasar lainnya menjadi prioritas yang tidak bisa dikesampingkan.


Sebab, semua berada di bawah koordinasi kementerian tersebut. Dengan memindahkan pusat kendali Kementerian PU ke IKN lebih awal, maka pengawasan, koordinasi, dan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara langsung, cepat, dan efisien. 


Di samping itu, tidak perlu lagi menunggu tim dari Jakarta untuk datang melakukan inspeksi lapangan, atau melakukan evaluasi dari jarak jauh untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai standar. 


Juga, kehadiran Kementerian PU di IKN akan menjadi sinyal kuat baik kepada publik maupun investor bahwa proses pembangunan tidak mengalami kemangkarakan. 


Dengan begitu, hal ini juga dapat menstimulasi sektor swasta dan masyarakat untuk mulai ikut berpartisipasi dalam membangun ekosistem kota, seperti penyediaan layanan makanan, transportasi, kesehatan, hingga pendidikan.


Sementara, dari sisi fungsionalitas birokrasi, kehadiran PU terlebih dahulu di IKN juga dapat menjadi pionir model kerja pemerintahan di lingkungan baru. 


Mereka dapat merintis jalan awal sistem kerja hibrid antar kementerian, menetapkan standar operasional baru yang sesuai dengan konsep smart city dan green city yang menjadi ciri khas IKN.


Akhirnya, kementerian ini juga dapat melakukan uji coba sistem pemerintahan berbasis digital, efisiensi logistik antar sektor, serta model permukiman terpadu bagi ASN dan pekerja pemerintah yang akan menyusul di kemudian hari.


Sekali lagi, pembangunan IKN harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan sebatas ongkos besar yang dikeluarkan hari ini.


Untuk itu, memindahkan Kementerian PU sebagai instansi pertama adalah langkah strategis penuh makna yang mampu menyelamatkan proyek mercusuar ini dari bayang-bayang kegagalan.


*Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia*

TerPopuler