MAKASSAR - Team Resmob dari Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, di pimpin oleh Panit Opsnal Unit Reskrim, Iptu Yusri Yunus.,S.H, bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada hari Senin malam pukul 19.30 wita di Jl. Alauddin 2 Kecamatan Tamalate kota Makassar. Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan laporan Polisi, Nomor : LP/B/479/XII/2025/SPKT/POLSEK TAMALATE/RESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, tanggal 08 Desember 2025, Dugaan pencurian dengan kekerasan, yang di laporkan oleh Pr. Nur Asdiani Azis selaku korban, dimana saat itu korban berawal pada saat korban di Jl. Malengkeri yang mana pada saat korban itu korban selesai belanja, dan tak lama kemudian pelaku dengan menggunakan sepeda motor dari arah depan korban, langsung mengambil dompet korban yang berada di tangan korban, Sehingga korban kaget pada saat itu.
Kemudian tim Resmob Polsek Tamalate, di pimpin langsung Iptu Yusri Yunus.,S.H melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dugaan pelaku Aldy, (24 Thn), pekerjaan tidak ada, alamat Jl. Sultan Alauddin 2 lorong 7 kelurahan Mangasa, kecamatan Tamalate kota Makassar, pelaku diamankan saat tertidur di dalam rumahnya.
Selain itu barang bukti berupa 1 (satu) dompet warna hitam tersebut diakui pelaku, milik korban yang diambil setelah korban sedang mengendarai kendaraan motor, tidak hanya itu petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya : kendaraan motor yang di pakai oleh pelaku, 1 (satu) unit motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol DD 3722 SN, 1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) pasang sandal, dan 1 (satu) buah helm yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya. "Ujar Kanit Reskrim, Akp Anwar.,S.E
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M saat dimintai keterangan diruangan kerjanya, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh Tim Resmob Polsek Tamalate."
Sementara, dari keterangan pelaku Aldy, mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian dengan kekerasan di Jl. Mallengkeri dengan cara menarik dompet korban. ”Ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.
“Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan dalam proses lebih lanjut. "Tutup Kompol. H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.

