Presnews.my.id / Sampang – Kejaksaan Negeri Sampang menegaskan siap mengambil langkah tegas menyikapi maraknya pemberitaan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sampang, khususnya yang mencuat di Kecamatan Jrengik. Pernyataan keras itu disampaikan langsung oleh Kajari Sampang, Fadilah Helmi, S.H., M.H., Rabu (12/8/2025).
Kajari menegaskan pihaknya telah memantau informasi yang viral di berbagai media terkait dugaan temuan penyimpangan pada realisasi proyek fisik Dana Desa di beberapa desa dalam sepekan terakhir. “Nanti saya kaji, dan dalam waktu dekat tim dari Kejari akan turun langsung ke desa-desa,” tegasnya.
Kecamatan Jrengik dalam sepekan terakhir memang menjadi sorotan tajam publik, bukan karena prestasi atau inovasi, melainkan karena dugaan penyalahgunaan Dana Desa 2025 yang dinilai amburadul dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sedikitnya empat desa di Kecamatan Jrengik menjadi pusat kritik: Desa Jrengik, Desa Asem Nonggal, Desa Kotah, dan Desa Margantoko. Mayoritas indikasi penyimpangan terdapat pada proyek rabat beton yang dikerjakan pihak ketiga. Ironisnya, kerusakan fatal sudah terlihat bahkan sebelum jalan dibuka untuk umum, seperti di Desa Jrengik dan desa lainnya.
Upaya konfirmasi kepada para Penjabat (PJ) Kepala Desa nyaris selalu buntu. Banyak yang memilih bungkam, sehingga menambah kecurigaan publik bahwa proyek fisik Dana Desa di Jrengik rawan dijadikan ajang “korupsi berjemaah”.
Lebih parah lagi, sikap acuh para pemangku kebijakan dan tokoh yang diharapkan memberi teladan justru memperkuat kesan pembiaran. Seolah buruknya kualitas pekerjaan fisik di beberapa desa hanyalah angin lalu. Alhasil, tren pemberitaan negatif Sampang pekan ini seakan bermuara di Kecamatan Jrengik.(Coy)