Presnews.my.id / Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melakukan razia besar-besaran di Jalan Raya Camplong, tepat di kawasan wisata Camplong, Jumat (15/8/2025) sore. Operasi ini digelar untuk menertibkan pengendara sekaligus memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sampang.
Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., didampingi KBO Lantas, Ps. Kanit Turjawali, dan jajaran personel Satlantas. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel persiapan guna memastikan operasi berjalan efektif dan terarah.
Hasilnya, sebanyak 73 pelanggar terjaring dalam waktu singkat. Pelanggaran yang dominan meliputi tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa dokumen kendaraan. Barang bukti yang diamankan petugas meliputi 12 unit sepeda motor, 3 unit mobil, dan 58 lembar STNK. Semua pelanggar langsung dikenakan sanksi tilang di tempat.
Usai operasi, dilakukan apel konsolidasi untuk evaluasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
>“Tertib lalu lintas bukan sekadar menghindari tilang, tetapi menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya dengan tegas.(Wir)