Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Kejanggalan Telanjang Proyek SD Pangongsean 2, Disdik Sampang Diuji Integritasnya”

Minggu, 21 Desember 2025 | Desember 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-24T09:04:46Z



Presnews.my.id|Sampang – Pembangunan toilet sekolah dan rehabilitasi ruang perpustakaan di SD Pangongsean 2, Kabupaten Sampang, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025, kini berada di bawah sorotan keras publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Aidan Jaya ini diduga kuat sarat kejanggalan, minim transparansi, serta berpotensi melanggar standar teknis pekerjaan konstruksi, Minggu (21/12/2025).


Hasil investigasi media di lapangan menemukan sejumlah indikasi serius yang tidak bisa dipandang sebagai kesalahan sepele. Tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan menjadi temuan paling mencolok. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara. Ketiadaan papan informasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek sengaja “disembunyikan” dari pengawasan publik.


Lebih memprihatinkan, para pekerja di lokasi proyek terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD/K3). Kondisi ini bukan hanya mencerminkan pengabaian terhadap keselamatan kerja, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya profesionalitas pelaksana proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.


Tak berhenti di situ, tim investigasi juga menemukan dugaan penyimpangan spesifikasi teknis. Material kanal C yang digunakan dalam rehabilitasi ruang perpustakaan dan pembangunan toilet diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika dugaan ini benar, maka kualitas bangunan sangat diragukan dan berpotensi menimbulkan kerusakan dini, bahkan membahayakan pengguna fasilitas sekolah.


“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan proyek ini bermasalah sejak awal. Tidak ada papan proyek, pekerja tanpa K3, dan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Ini bukan lagi kelalaian administratif, tetapi sudah mengarah pada dugaan pelanggaran serius,” tegas Tim Investigasi Media, (20/12).

Tim menilai, proyek yang menyangkut fasilitas pendidikan seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan berkualitas. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Proyek ini dinilai mencederai dunia pendidikan, sekaligus berpotensi merugikan keuangan negara.


Atas dasar temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang didesak untuk tidak mencairkan anggaran proyek sebelum dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Pencairan dana di tengah dugaan pelanggaran dinilai sebagai bentuk pembiaran dan berpotensi menyeret pihak terkait ke dalam persoalan hukum.


Selain itu, Inspektorat Kabupaten Sampang, BPK, serta Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan untuk mengusut proyek ini secara tuntas, terbuka, dan tanpa kompromi.


“Jika proyek bermasalah seperti ini tetap dicairkan, maka itu sama saja melegalkan praktik buruk dalam pembangunan pendidikan. Audit harus dilakukan, dan jika terbukti melanggar, pelaksana harus diberi sanksi tegas,” pungkas Tim.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas temuan tersebut. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Wir) 

×
Berita Terbaru Update