proyek Kampung Nelayan Merah Putih(kNMP) Bentenge Bulukumba – anggaran Rp20 Miliar APBN menimbulkan keraguan mendalam bagi nelayan

proyek Kampung Nelayan Merah Putih(kNMP) Bentenge Bulukumba – anggaran Rp20 Miliar APBN menimbulkan keraguan mendalam bagi nelayan

Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025


Bulukumba, 19 Desember 2025 – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bentenge, Kabupaten Bulukumba, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp20 miliar, semula menjadi harapan besar bagi ratusan nelayan di daerah pesisir. Proyek yang dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi, peningkatan produktivitas, dan perlindungan hak-hak nelayan itu – yang seharusnya memang berada di dekat pantai untuk kemudahan akses ke laut dan pasar – kini terbenam dalam sorotan publik akibat dugaan kejanggalan kualitas yang sangat mengkhawatirkan, terutama pada bagian pondasi yang menjadi tulang punggung seluruh bangunan. Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa gedung ini nantinya hanya akan dijadikan ajang berbisnis semata, tanpa manfaat nyata bagi nelayan, dan bahkan tidak lebih dari sekedar ikon kosong yang tidak berfungsi.

 


Temuan yang mengagetkan itu muncul setelah aktivis lokal AS melakukan pemeriksaan awal terhadap lokasi proyek. Ia mengungkapkan temuan yang membuat banyak orang terkejut: "Ada dugaan bahwa pondasi bangunan  ini dipasang secara langsung di atas tanah pasir yang tidak mengalami pemadatan apapun dan tanpa alas dasar yang sesuai standar. Posisi dekat pantai bukan alasan untuk mengurangi kualitas – malah justru membutuhkan perhatian ekstra, karena tanah pasir di daerah pesisir cenderung tidak stabil, mudah tergerus oleh air pasang surut, dan rawan bergeser akibat getaran apapun."

 

Menurut AS, jika dugaan ini terbukti benar, hal itu akan menjadi pelanggaran langsung terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur pembangunan di daerah pesisir. "SNI jelas mengatur bahwa untuk tanah pasir, harus ada proses pemadatan terlebih dahulu – baik dengan metode tekanan, penambahan bahan penguat, atau alas dasar yang mampu menahan bobot bangunan. Tanpa itu, sedikit saja ada gangguan – entah dari gelombang laut, gempa kecil, atau bahkan hanya beban aktivitas sehari-hari – pondasi akan tergantung, daya cengkramannya akan meluruh, dan akhirnya akan menyebabkan keretakan pada dinding, lantai, bahkan runtuhnya bangunan secara keseluruhan," jelasnya dengan nada tegas.

 

Yang lebih memprihatinkan, kata AS, adalah jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini beserta kekhawatiran tentang fungsinya. "Rp20 miliar bukan jumlah kecil – itu seharusnya cukup untuk membangun proyek itu dengan kualitas prima, termasuk pondasi yang kuat dan tahan lama, serta fasilitas yang benar-benar bermanfaat bagi nelayan. Tapi yang kita khawatirkan, nantinya gedung ini hanya akan dijadikan ajang berbisnis oleh pihak luar yang tidak terkait dengan nelayan, dan bangunan itu tidak lebih dari sekedar ikon kosong yang tidak memberikan manfaat apapun bagi yang sesungguhnya berhak. Jika dugaan kejanggalan ini terbukti, kita tidak hanya menghadapi kerugian negara yang besar, tapi juga hilangnya kesempatan untuk meningkatkan perekonomian nelayan dan risiko keselamatan publik yang nyata bagi mereka yang akan menggunakan gedung itu."

 

Ia menambahkan, knmp ini  seharusnya menjadi tempat untuk mempermudah pemasaran hasil tangkapan, mendapatkan akses modal, pelatihan keterampilan, atau bahkan fasilitas penyimpanan sementara – bukan hanya bangunan cantik yang hanya dilihat dari jauh. "Nelayan di sini butuh bantuannya, tidak ikon. Jangan biarkan uang negara yang seharusnya untuk mereka malah digunakan untuk membangun tempat berbisnis yang tidak memberi manfaat apapun," tegasnya.

 

AS berharap instansi terkait – mulai dari dinas pemukiman, dinas yang menangani urusan nelayan, hingga Badan Pengawas Keuangan Negara (BPKN) – segera melakukan audit mendalam untuk memverifikasi dugaan ini. Ia juga menuntut agar pihak kontraktor pelaksana segera dipanggil untuk memberikan penjelasan tentang proses pembangunan yang telah dilakukan, serta agar instansi berwenang membuat kebijakan tegas agar fungsinya tetap terarah untuk kepentingan nelayan. "Kita tidak boleh biarkan proyek ini hanya dibiarkan begitu saja. Harus ada klarifikasi yang jujur, pengecekan yang teliti, dan jika terbukti ada kesalahan atau kecurangan, harus ada penindaklanjutan hukum yang tegas. Selain itu, pastikan bahwa gedung ini benar-benar berfungsi untuk nelayan, bukan hanya ajang berbisnis yang hanyut dari tujuan aslinya," katanya.

 

Sampai saat ini, kontraktor pelaksana masih belum memberikan tanggapan resmi apapun terhadap temuan dan dugaan yang mengkhawatirkan ini. Publik lokal, terutama para nelayan, menyampaikan keraguan dan kekhawatiran terhadap masa depan proyek yang semula mereka nantikan. Semua mata kini tertuju pada instansi berwenang untuk mengambil tindakan cepat dan tegas, agar harapan terhadap koperasi yang seharusnya menjadi tonggak perekonomian nelayan tidak berubah menjadi beban yang membebani atau ikon kosong yang sia-sia.

TerPopuler