Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasat Wanita Yang Di Cor Selama 6 Tahun Lamanya Dalam Rumah




Tak butuh waktu lama Polisi mengungkap kasus penemuan Mayat wanita yang jasadnya ditanam didalam rumah menggunakan cor, di tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 14 April 2024 




Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngaji saat dikonfirmasi awak media.



"Iya mas sudah terungkap" singkatnya melalui via pesan singkat whatsaap, Minggu (14/04/2024).



Ngajib menjelaskan, Kasus ini terbongkar akibat anak korban melapor ke polisi kemudian mengungkap kasus pembunuhan yang dialami orangtuanya.




Sedangkan korbannya, kata Ngajib, merupakan ibu dari Pelapor, dan istri pertama dari pelaku yang diketahui berisinial U umur 30 tahun.



Kondisi korban telah jadi tulang belulang karena kejadiannya sudah terjadi 6 tahun lalu" kata Ngajib,



Sementara pelaku pembunuhan merupakan suami korban berinisial H yang umurnya diperkirakan sekitar 40 tahun. 



"Pelaku juga telah diamankan pihak kepolsian" tegas Ngajib



Lanjut kata, Ngajib, petugas kepolisian juga telah memasang garis polisi untuk menghalau warga mendekat ke TKP.



"Saat ini Tim Dokes Polda Sulsel juga telah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan,



Sebelumnya, diberitakan warga kota Makasar dihebohkan penemuan mayat wanita yang jasadnya ditanam didalam rumah menggunakan cor.



Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngaji yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Devi Sujana serta Tim Jatanras dan Polisi dari Polsek Bontoala berada dilokasi



Dari pantauan awak media, di TKP penemuan mayat tersebut lokasinya berada didalam rumah yang berlantai 2 dengan sebuah spanduk bertuliskan "dikontrakkan/dijual".

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama