Kritik Kebijakan Bupati Nagan Raya, Ketua KPA Dicurigai Telah Ditunggangi



Suka Makmue  - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya, Ari Saputra, SH., MH menilai pernyataan Ketua Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba tidak tepat dan asal bunyi. 

Ari Saputra menduga yang bersangkutan telah ditunggangi kepentingan kelompok tertentu untuk memperkeruh suasana sosial di Kabupaten Nagan Raya. 

Sebagai warga Nagan Ari Saputra juga mempertanyakan kapasitas Ketua KPA yang secara tiba - tiba mencampuri Keputusan Pj Bupati terkait usulan mutasi pejabat di kabupaten Nagan Raya.

Ari Saputra menuturkan setiap keputusan yang dikeluarkan Pj Bupati Nagan Raya terkait usulan mutasi pejabat sudah melewati Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT), yang bertugas memberikan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang dalam pemberian kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural.

”"Pernyataan saudara kita itu sama sekali tidak tepat, patut kita pertanyakan kapasitas beliau dalam mengevaluasi kinerjanya Baperjakat Kabupaten Nagan Raya,” tegas Ari Saputra Jumat (21/07/2023). 

Ketua MPC Pemuda Pancasila berharap kepada saudara Muhammad Hasbar Kuba agar lebih banyak belajar, jangan asal mengkritik, apalagi menyangkut dengan tugas Pemerintah berwenang yang dijalankan sesuai perundang – undangan. 

"Kami patut curigai yang bersangkutan ada yang mendalangi untuk turut serta mengacaukan situasi sosial Masyarakat Nagan Raya yang baru baru ini dihebohkan oleh bocornya data usulan mutasi"

"Kami mendukung penuh kebijakan Ibu Pj Bupati Nagan Raya, yang hari ini telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Nagan Raya dan tentunya beliau sudah mendapatkan dukungan dari semua kalangan, oleh karenanya kami harapkan anda tidak ikut campur dalam urusan rumah tangga masyarakat Nagan Raya" tuturnya. 


Terkait adanya Pengusulan eks terpidana menjadi Camat, Ari Saputra menyampaikan agar saudara Muhammad Hasbar Kuba bijak dalam menanggapi ini tidak mendiskreditkan orang lain, karena sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan telah menjalani hukuman. 

”Jadi tidak perlu direspon berlebihan, apalagi menjelek – jelekan orang lain,” ujar Ari Saputra. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama