Pemkab Nagan Raya Melalui Dinas PUPR Gelar FGD Konsultasi Publik Revisi RTRW



Suka Makmue,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Focus Group Discussion (FGD)/Konsultasi Publik Pemaparan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2015–2035.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si. yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha pada Selasa, (4/7/2023). 

Dalam arahannya, Ardimartha menyampaikan berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021, menyebutkan bahwa Peninjauan Kembali RTR dilakukan 1 (satu) kali dalam setiap periode 5 (lima) tahunan.

Hasil Peninjauan Kembali dokumen RTRW tersebut ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 650/424/Kpts/2019 tentang Pelaksanaan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2015-2035.

“SK Bupati tersebut merupakan dasar bagi Pemkab Nagan Raya khususnya Dinas PUPR untuk melakukan revisi dokumen RTRW Kabupaten Nagan Raya tahun 2015-2035," ungkap Sekda Ardimartha.

Di akhir pidatonya, Sekda Ardimartha berharap dokumen revisi RTRW tesebut akan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nagan Raya, Ir. Tamarlan, S.T. melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Murizal Husin, ST dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan itu untuk menghasilkan kesepakatan dalam revisi RTRW Kabupaten Nagan Raya 2015-2035.

"Kegiatan FGD dan Konsultasi Publik ini diikuti oleh 90 orang peserta dari unsur SKPK dan stake holders terkait lainya," pungkas Murizal.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang "Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2015-2035" oleh Tenaga Ahli Planologi, Ir. Agus Susanto.

Ikut hadir pada acara tersebut, Ketua Komisi ll DPRK Nagan Raya, Junid Arianto, Ketua Komisi lll DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, para Asisten Sekda, Kepala SKPK, camat lingkup kabupaten setempat serta undangan lainnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama