Gadis Dibawah Umur Asal Makassar Diduga Dianiyaya Hingga Meninggal Dunia Di Kabupaten Pinrang .


Seorang Gadis Dibawah Umur Asal Kota Makassar Meninggal Dunia Penuh Luka Dan Lebam Disekujur Tubuh Di Kabupaten Pinrang,


#Bos Pemilik Cafe Samudra Di Kabupaten Sidrap Temoat Gadis Dibawah Umur Ini Bekerja  Melakukan Negosiasi Dengan Orang Tua  Korban Terkait Dana ," Adapun Bahasa Bos Pemilik Cafe Samudra  Setelah Deal Terkait Biaya  Kepada Orang Tua Korban Ini ( JANGAN MAKI KASIH BESAR INI MASALAH IBU )


Gadis Di Bawah Umur Meninggal Dunia dengan Tanda-tanda Kekerasan, Polres Pinrang Mulai Penyelidikan


Makassar Seorang wanita berusia (13) tahun inisial FT, bekerja di salah satu cafe yang berada di daerah sidrap, yang bernama Cafe Samudra, meneninggal dunia di rumah boss atau pimpinannya di daerah Pinrang tepatnya di perumahan BTN dijalan Beruang kabupaten Pinrang.


Jenazah Fatiah (13) di antar ke Makassar dijalan Mallombassang Kelurahan Jongayyaa kecamatan Tamalate di tanggal (28/3/2024) Jam (03:15) dini hari, oleh bossnya an, M.Al dalam kondisi tubuh dipenuhi memar, serta telinga mengeluarkan darah, ada dugaan Almarhumah meninggal tidak wajar, yang terkesan sudah mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.


Dari informasi yang di rampung oleh Lima awak Media, keluarga korban, dalam hal ini adalah ibu korban An’ Yusnia, menjelaskan ke awak media, bahwa jenazah korban diantar oleh empat orang kerumah, yang diduga dari dua orang laki dan perempuan itu adalah bos dari Almarhumah, dan dua orang lagi belum diketahui.


“Saya kaget anak saya pulang kerumah tidak bernyawa lagi, diantar dengan boss nya serta dua orang temannya, setelah melihat tubuh anak saya penuh dengan bekas lebam seperti sudah kena pukulan keras,
Menurut bossnya anak saya, Almarhumah jatuh dari kamar mandi,


“Namun kami bersama keluarga tidak percaya anak saya meninggal karena jatuh di kamar mandi, sebab kami melihat beberapa lebam di badannya seperti sudah mengalami penganiayaan.


“Saat itu pula boss dari anak saya menawarkan berupa dana bantuan untuk penguburan sebesar 10 juta namun saya hanya menerima sebesar lima juta “, ungkap keluarga saat dikonfirmasi di kediamannya.


Selain dari itu menurut pengakuan ibu Fatiah bahwa kejadian ini sudah dilaporkan oleh pihak kepolisian polres Pinrang.


Kami dari tim Media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian polres Pinrang Via Whatsapp, hasil dari konfirmasi kami, Kasat Reskrim polres Pinrang Akp Andi Resa menjelaskan ke awak media, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa Saksi-Saksi serta laporan keluarga korban di terima dengan baik dan akan dilakukan penyelidikan lebih dalam.


Selain itu Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, saat dikonfirmasi Via Whatsapp, mengatakan akan mengusut tuntas terduga pelaku penganiayaan, ” Ini tidak bisa dibiarkan laporan ini Atensi dari saya “, tegas Kapolres Pinrang.


Kami dari beberapa media sangat Apresiasi tindak tegas Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan nyawa melayang.


Begitupun dengan Kasat reskrim polres Pinrang Akp Andi Reza beserta jajarannya, “Kami Apresiasi kinerja Kasat Reskrim polres Pinrang, yang sampai saat ini terus melakukan upaya mengungkap misteri kematian Fatiah (13)


Informasi terakhir kami Terima pelaku terduga penganiayaan anak di bawah umur telah diamankan di polres Pinrang, dan pengembangan masih berjalan.


Tim Media

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama