Desa Sampulungan Geger! Dana Desa 2024 Dipertanyakan, Kades Menghindari Wartawan SNIPERTUNTAS.COM

Desa Sampulungan Geger! Dana Desa 2024 Dipertanyakan, Kades Menghindari Wartawan SNIPERTUNTAS.COM

Rabu, 17 Desember 2025, Desember 17, 2025

 



Sampulungan — Dugaan ketidakberesan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Sampulungan Tahun 2024 kian menguat. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, Kepala Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara Takalar, justru meninggalkan kantor desa saat didatangi wartawan media online SNIPERTUNTAS.COM yang hendak melakukan konfirmasi. Sikap tersebut memunculkan dugaan kuat adanya upaya menghindari pertanggungjawaban publik.



Kedatangan wartawan SNIPERTUNTAS.COM ke Kantor Desa Sampulungan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk melakukan verifikasi informasi publik. Aktivitas ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik, termasuk pemerintah desa, bersikap transparan terhadap penggunaan anggaran negara.


Sejumlah item penggunaan Dana Desa 2024 menjadi sorotan tajam. Di antaranya, lima kegiatan mendesak dengan total anggaran Rp90 juta. Kejanggalan muncul pada dua kegiatan mendesak yang memiliki nilai anggaran identik, masing-masing Rp22.500.000, bahkan disebut berada dalam rentang waktu pelaksanaan yang sama. Kesamaan angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan dinilai tidak lazim.



Sorotan berikutnya tertuju pada platform pelayanan digital desa (https://sampulungan.digitaldesa.id). Meski anggaran pengembangan sistem informasi desa sebesar Rp19.800.000 dialokasikan pada tahun 2024, platform tersebut baru dipublikasikan pada 21 Januari 2025. Ironisnya, tampilan situs dinilai sulit diakses dan tidak informatif, bahkan nomor kontak masih berupa placeholder “08xxxxxxxxxx”, menandakan layanan belum siap digunakan publik.


Selain itu, terdapat dugaan kejanggalan dalam sistem pengupahan pekerja yang diduga menggunakan metode pembayaran per meter, bukan harian. Hal ini berkaitan dengan proyek pembangunan pengerasan jalan usaha tani senilai Rp35.354.000 dan pemeliharaan jalan usaha tani senilai Rp39.253.000. Publik mempertanyakan logika anggaran tersebut, mengingat nilai pemeliharaan justru lebih besar dibanding pembangunan.


Kondisi ini membuat proses verifikasi informasi publik berjalan buntu. Arief Dg. Ngunjung, wartawan SNIPERTUNTAS.COM, mengaku tidak mendapatkan respons maupun penjelasan dari pihak desa.


“Kami datang untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi publik, khususnya menyangkut pengelolaan dan transparansi anggaran desa tahun 2024. Namun hingga beberapa jam menunggu di kantor desa, Kepala Desa Sampulungan tidak kunjung hadir ataupun memberikan keterangan resmi melalui perangkat desa,” ujar Arief, Selasa (16/12/2025).


Sikap tertutup pemerintah desa tersebut memicu reaksi publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen Desa Sampulungan dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.


Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih terus membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sampulungan dan pihak terkait guna mendapatkan keterangan resmi.

TerPopuler