Presnews.my.id|Sampang– Sorotan publik terhadap kualitas makan-minum (mamin) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang kian memanas. Setelah keluarga warga binaan melontarkan keluhan, kini giliran Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Sampang yang mendesak pihak Rutan agar membuka data pengadaan mamin secara transparan.
Ketua L-KPK Mawil Madura, H. Sujai, menegaskan keterbukaan informasi publik adalah harga mati. “Anggaran mamin sudah ada regulasinya dari pusat. Jika memang dikelola sesuai ketentuan, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Publik hanya menuntut kejelasan agar tidak muncul spekulasi liar,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, pengawasan penggunaan anggaran negara bukan hanya kewajiban lembaga resmi, tetapi juga hak masyarakat sipil. “Kami akan terus mendorong adanya audit terbuka, bahkan bila perlu melibatkan pihak independen agar objektif. Jangan hanya main pencitraan di media sosial seolah-olah makanannya seperti restoran, padahal fakta yang kami dengar dari mantan warga binaan, jatah makan pagi saja tidak layak dimakan. Dikasih ke kucing pun tak disentuh,” sindir Sujai tajam.
Sementara itu, kalangan pers juga mengingatkan pentingnya sikap kooperatif pejabat publik saat dimintai klarifikasi. Keterbukaan, menurut media, merupakan bagian tak terpisahkan dari akuntabilitas penyelenggara negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Sampang masih bungkam dan belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pengadaan maupun standar kualitas mamin. Desakan agar Rutan lebih transparan pun semakin menguat, datang dari keluarga warga binaan, organisasi masyarakat, hingga lembaga pengawas di daerah.(Wir)