“Amburadulnya Distribusi Beras Bulog, 100 KPM Banyukapah Tersisih dari Daftar Penerima”

“Amburadulnya Distribusi Beras Bulog, 100 KPM Banyukapah Tersisih dari Daftar Penerima”

Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025



Presnews.my.id/Sampang– Penyaluran bantuan pangan berupa beras Bulog kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (2/9), menuai sorotan tajam. Sedikitnya 100 KPM yang terdaftar resmi justru tidak menerima jatah beras sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran bantuan yang biasanya rutin diterima, kini tiba-tiba hilang.
“Biasanya kami dapat bagian, tapi sekarang tidak,” ungkap seorang warga berinisial M, Selasa (2/9).

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi data penerima. Padahal, regulasi jelas mengatur bahwa bantuan pangan wajib tersalurkan tepat sasaran sesuai daftar penerima yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyaluran Bantuan Pangan.

Dengan hilangnya hak 100 KPM, pemerintah desa dan kecamatan didesak segera memberikan klarifikasi terbuka. PT Pos Indonesia selaku penyalur resmi juga dituntut transparan, termasuk membuka data distribusi untuk menjawab dugaan adanya penerima ganda maupun pemangkasan di lapangan.

Bantuan pangan berupa beras Bulog merupakan program strategis pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Desa Banyukapah, Pemerintah Kecamatan Kedungdung, Bulog, maupun PT Pos Indonesia terkait polemik penyaluran yang amburadul ini.(Red) 

TerPopuler