Presnews.my.id/Sampang – Polemik terkait honor lima perangkat Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, yang sempat menuai sorotan publik akhirnya mendapat klarifikasi. Bendahara Desa, Ana, menegaskan bahwa tidak ada penahanan gaji. Ia memastikan hak para perangkat tetap aman dan akan dicairkan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku.
Ana menjelaskan, keterlambatan pencairan semata-mata disebabkan kendala teknis administrasi, bukan unsur kesengajaan.
“Sekarang sistem pembayaran desa sudah non-tunai, langsung ditransfer ke rekening masing-masing perangkat. Masalahnya, lima perangkat lama belum pernah menyerahkan nomor rekening kepada saya. Itu yang membuat proses pengajuan SPP tahap pertama terkendala,” terang Ana, Kamis (28/8/2025).
Dari sepuluh perangkat desa, hanya lima orang yang telah melengkapi berkas sehingga bisa segera diproses. Sementara lima lainnya baru bisa diajukan pada tahap berikutnya.
“Jadi bukan tidak cair, uangnya tetap ada di bank. Hanya pencairannya dilakukan bertahap sesuai kelengkapan berkas. Semua honor tetap akan masuk ke rekening masing-masing perangkat,” tegasnya.
Ana juga menyinggung status kelima perangkat yang belakangan vokal menyuarakan masalah ini. Menurutnya, honor mereka hanya berlaku hingga Maret 2025 karena sejak April sudah tidak aktif lagi sebagai perangkat desa.
“Gajinya tetap cair, tapi hanya tiga bulan. Karena sejak April 2025 mereka tidak tercatat aktif di Balai Desa baru. Jadi jangan sampai timbul salah paham, ini bukan ditahan, melainkan soal aturan dan administrasi,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah perangkat desa seperti Asmuri sempat menuding adanya unsur kesengajaan dalam keterlambatan pencairan, bahkan mengaku ditekan agar tidak masuk kantor tanpa alasan jelas. Namun klarifikasi dari bendahara desa ini sekaligus membantah tudingan tersebut.
Ana menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga transparansi keuangan desa dan memastikan semua hak perangkat tersalurkan sesuai mekanisme. “Intinya tidak ada yang hilang. Honor tetap aman. Hanya faktor teknis yang membuat proses sedikit tertunda,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Kepala Desa Asemraja, Rahmat, belum memberikan keterangan resmi. Namun penjelasan bendahara desa setidaknya memberi titik terang atas isu yang sempat ramai di publik.(Wir)