“Air Mati, Tagihan Hidup: Humas PDAM Sampang Malah Blokir Pers”

“Air Mati, Tagihan Hidup: Humas PDAM Sampang Malah Blokir Pers”

Kamis, 21 Agustus 2025, Agustus 21, 2025



Presnews.my.id/Sampang – Upaya wartawan meminta klarifikasi terkait keluhan pelanggan PDAM Sampang justru berakhir buntu. Nomor WhatsApp wartawan diblokir oleh Makruf, pejabat Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Sampang.


Tindakan tidak lazim ini menambah panjang daftar kekecewaan publik terhadap pelayanan PDAM. Di lapangan, warga masih harus berjibaku dengan air yang kerap mati, bahkan hanya bisa keluar jika menggunakan pompa penyedot. Ironisnya, tarif PDAM justru melonjak tanpa sosialisasi resmi.


“Kalau tidak pakai pompa, air tidak keluar sama sekali. Kadang mati berhari-hari, tapi tagihan tetap jalan. Malah sekarang tarif naik,” keluh Tohiri (39), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (21/8/2025).


Pengamat kebijakan publik, Agus Sugito, menilai langkah memutus komunikasi dengan wartawan mencerminkan ketidakprofesionalan manajemen. “Ini bukan sekadar air tidak mengalir, tapi soal transparansi. Jika pejabat publik sampai memblokir wartawan, jelas ada yang ingin ditutupi,” tegasnya.


Fenomena “air mati, tagihan tetap hidup” kian memicu ketidakpercayaan pelanggan. Nuraini (45), warga Gunung Sekar, menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan. “Air sudah susah, harus pakai pompa, kadang mati total, tapi tetap ditagih penuh. Rasanya pelanggan seperti dipaksa menanggung beban sepihak,” ujarnya.


Persoalan PDAM kini bukan hanya soal layanan, tetapi juga sikap terhadap kritik publik: kenaikan tarif tanpa dasar hukum jelas, komunikasi yang buruk, hingga pemblokiran saluran informasi terhadap pers.


Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemerintah Kabupaten Sampang dituntut turun tangan. “Bupati harus tegas. Jangan biarkan PDAM dikelola dengan gaya tertutup dan anti-kritik. Masyarakat butuh air bersih, bukan drama komunikasi,” kata Agus Sugito.


Hingga berita ini diturunkan, PDAM Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum kenaikan tarif maupun alasan pemblokiran komunikasi dengan wartawan. Publik kini menanti, apakah pemerintah daerah akan menegur direksi PDAM atau justru membiarkan pola pelayanan tertutup ini terus berlangsung.(Wir) 

TerPopuler