"Dugaan Ketimpangan Tukar Guling Puskesmas Karangpenang, Dinkes Bungkam"

"Dugaan Ketimpangan Tukar Guling Puskesmas Karangpenang, Dinkes Bungkam"

Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025

 




Presnews.my.id / Sampang – Proses tukar guling lahan untuk pembangunan Puskesmas baru di Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, hingga kini masih menyisakan persoalan serius. Sabtu (28/07), masyarakat kembali mempertanyakan kejelasan atas kekurangan lahan pengganti yang semestinya menjadi bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Desa Karangpenang Oloh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang.


Dari pantauan media, hingga Senin (28/07), belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinkes terkait progres penyelesaian kekurangan tersebut. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada salah satu pejabat Dinkes, Amir, hanya dijawab singkat: “Masih di BKPSDM… ada desk,” tanpa penjelasan lanjutan.


Jawaban minim itu justru mempertebal kecurigaan publik terhadap potensi ketidakterbukaan dalam proses tukar guling. Padahal masyarakat hanya menginginkan kejelasan—bahwa pembangunan fasilitas kesehatan tidak dilakukan dengan mengorbankan keadilan dan transparansi.


Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Sampang, Achmad Murang, mengakui bahwa tukar guling telah dilakukan, tetapi belum sepenuhnya setara. “Lahan yang digunakan untuk Puskesmas baru lebih luas dibanding lahan pengganti. Maka dari itu, Dinkes diminta menambah agar nilai dan luas tanah seimbang,” ujarnya.


Sayangnya, pernyataan tersebut tidak dibarengi dengan tindak lanjut yang jelas dari Dinkes. Ketidakjelasan inilah yang memicu keresahan publik dan membuka ruang spekulasi soal kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses tersebut.


Sejumlah warga Karangpenang menyuarakan kekhawatirannya secara terbuka. “Kami tidak menolak pembangunan. Tapi prosesnya harus jelas. Tanah desa itu aset publik—bukan milik pribadi yang bisa dipertukarkan semaunya,” tegas seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Situasi ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Dinas Kesehatan, untuk menjunjung prinsip keterbukaan. Ketertutupan informasi dalam pembangunan fasilitas publik strategis seperti Puskesmas hanya akan memperlebar jarak kepercayaan antara pemerintah dan rakyat.


Publik kini menanti, apakah Dinkes akan bersikap jujur dan bertanggung jawab, atau justru terus berlindung di balik diam yang mencurigakan.(Wir) 

TerPopuler