Labura, persnews.my.id – Peristiwa dugaan kekerasan terhadap awak media terjadi pada Rabu (23/7/2025) di Kantor KTH KPLS, Desa Air Hitam, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Insiden ini dialami oleh wartawan media persnews.my.id dan Muhammad Yusup Harahap, Pemimpin Redaksi aspirasinasional.com, yang keduanya juga tercatat sebagai pengurus Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Labuhanbatu Utara.
Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika para wartawan tengah meliput kegiatan di lokasi. Mereka mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk pengusiran dan perusakan alat rekam video milik salah satu wartawan. Akibat insiden tersebut, salah satu awak media mengalami luka di bagian wajah.
Pada hari yang sama, Boy Ambarita, wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa itu, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir. Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/49/VII/2025/SPKT/SEK KL HILIR/RES-LBH/POLDA SUMUT, tertanggal 23 Juli 2025, dengan pihak terlapor atas nama Soniyaman Waruwu dan beberapa orang lainnya.
Ketua PWDPI DPC Labuhanbatu Utara, M. Idris, yang turut mendampingi proses pelaporan, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Dalam keterangan persnya, ia menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi secara faktual dan berimbang kepada publik. Apapun bentuk penghalangan atau kekerasan terhadap kerja jurnalistik, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Idris.
Ia juga berharap agar aparat penegak hukum di Polsek Kualuh Hilir segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.
kamidi