"Malu-Maluin! Oknum Polisi Sampang Diduga Bos Rokok Ilegal, Dua Kali Mangkir dari Panggilan"

"Malu-Maluin! Oknum Polisi Sampang Diduga Bos Rokok Ilegal, Dua Kali Mangkir dari Panggilan"

Sabtu, 02 Agustus 2025, Agustus 02, 2025



Presnews.my.id/Sampang – Bukannya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, seorang oknum polisi berpangkat AIPDA berinisial HS yang bertugas di Polres Sampang justru diduga kuat menjadi aktor utama dalam bisnis gelap peredaran rokok ilegal tanpa cukai.


Nama AIPDA HS mencuat dalam pengungkapan kasus penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan saat razia gabungan di ruas Tol Tawangmangu, Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi dari madura.viva.co.id, dua kurir bernama Iskandar Zulkarnain dan Abdul Maliq Firdaus yang ditangkap dalam operasi tersebut mengaku hanya bertindak atas perintah AIPDA HS. Tak hanya menyuruh, HS juga disebut sebagai pihak yang membiayai penuh distribusi barang ilegal tersebut.


Dugaan keterlibatan oknum polisi itu telah menarik perhatian Kejaksaan Negeri Semarang. Sebuah surat panggilan resmi telah dilayangkan dengan nomor B-3735/M.3.10.4/Ft.3/07/2025 untuk memeriksa HS sebagai saksi dalam pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Namun, alih-alih memenuhi panggilan hukum, AIPDA HS justru mangkir tanpa keterangan jelas.


Tak tinggal diam, pihak kejaksaan melayangkan panggilan kedua dengan nomor B-3736/M.3.10.4/Ft.3/07/2025, menjadwalkan pemeriksaan ulang pada 6 Agustus 2025. Jika kembali mangkir, Kejari menegaskan akan menempuh langkah hukum yang lebih tegas. “Sudah ada bukti awal yang cukup bahwa AIPDA HS adalah pihak yang menyuruh dan membiayai distribusi rokok ilegal ini,” ungkap sumber internal penegak hukum kepada media ini.


Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran rokok tanpa cukai—praktik ilegal yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Polres Sampang masih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi, tidak pula klarifikasi publik.


Sikap diam itu memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh muda Madura, Fauzi As, mengecam keras keterlibatan aparat dalam bisnis haram yang menghancurkan tatanan hukum. Ia mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Sampang agar tidak ragu mencopot dan memproses setiap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik kriminal.


“Saya masih ingat betul, awal Juni 2023, sekitar pukul 10 malam, seorang warga berinisial 'Mn' ditangkap saat mengemudikan mobil L300 hitam karena membawa rokok tanpa cukai. Waktu itu, seorang Kanit di Reskrim Sampang meminta uang tebusan Rp50 juta. Setelah dibayar, separuh barang buktinya malah raib,” beber Fauzi dengan nada geram.


“Untung saat itu Kapolres tanggap dan memilih jalur kekeluargaan. Tapi ini tidak boleh jadi kebiasaan. Kalau aparat sendiri bermain, bagaimana rakyat mau percaya pada hukum?” tegasnya.


Fauzi menekankan bahwa sudah waktunya institusi Polri melakukan pembersihan internal secara menyeluruh, terutama pada sektor yang rawan disusupi kepentingan pribadi seperti kasus cukai.


“Institusi penegak hukum harus menjadi contoh, bukan pelaku pelanggaran hukum. Jika Polri ingin dipercaya, maka bersihkan dari dalam terlebih dahulu.” – Fauzi As

TerPopuler