Pers News my Id
MAKASSAR - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, personel piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, langsung turun ke TKP terhadap pengaduan warga melalui Call Center 110, salahsatu warkop menggunakan live music over Volume saat malam dini hari yang sangat mengganggu warga sekitarnya, di Jl. Mallengkeri Raya, Kelurahan Mangasa kecamatan Tamalate kota Makassar. Selasa (04/11/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.,S.H.,S.I.K.,MS.I melalui Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H. menyampaikan bahwa dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, personel Polrestabes Makassar khususnya Polsek Tamalate terus berupaya memberikan yang terbaik salah satunya dengan cara pengaduan melalui Call Center 110 yang merupakan panggilan layanan Kepolisian yang ramah dan cepat. "Ucap Kompol Syarifuddin.
“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat yang diberikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun ingin bertanya terkait pelayanan Kepolisian, dan tidak dikenakan biaya tarif pulsa atau gratis bebas pulsa,” Terangnya.
Pengaduan salahsatu warga tersebut langsung di tindak lanjuti segera oleh personel piket fungsi Polsek Tamalate, di pimpin oleh Pawas piket fungsi, Aiptu Muchtar.,S.E (Ps. Panit 2 Binmas) ke TKP sesuai titik yang di adukan melalui Call Center 110 tersebut, namun setibanya di TKP pihak pemilik warkop sudah terlebih dahulu Closing/tutup. "Ujar Kompol Syarifuddin.
Dengan adanya Call Center 110 diharapkan masyarakat dapat terbantu baik dalam memberikan laporan kejadian baik tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran serta informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan Kepolisian, Tutupnya.


