MAROS, SULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, senin (9/12/2025) melaksanakan pemusnahan barang persediaan dan logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dianggap tidak terpakai, berlebih, atau mengalami kerusakan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polres Maros Kepala Bagian Operasi Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H didampingi Kasat Intelkam Iptu Hasrul, S.H, guna memastikan transparansi dan keabsahan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Acara pemusnahan yang digelar di halaman Kantor KPUD Kabupaten Maros ini dihadiri oleh Ketua KPU Maros Jumaedi SP bersama para komisoner KPU, Kabag Ops Polres Maros Kompol Syarifuddin, Kasat Intelkam, Iptu Hasrul, perwakilan Bawaslu Maros, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Barang-barang yang dimusnahkan didominasi oleh kelebihan surat suara Pemilu untuk PSU, baik yang rusak saat proses penyortiran maupun yang tersisa setelah seluruh tahapan pemungutan suara selesai.
Kabag Ops Polres Maros Kompol Syarifuddin menyatakan bahwa kehadiran Polres Maros dalam proses pemusnahan ini adalah bentuk komitmen dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu, termasuk pasca-pelaksanaan.
"Kami dari Polres Maros hadir untuk memastikan bahwa proses pemusnahan ini berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kompol Syarifuddin, Selasa (9/12/2025).
"Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga agar sisa logistik Pemilu tidak menjadi sumber masalah di kemudian hari. Dokumentasi dan berita acara pemusnahan juga kami saksikan dan akan menjadi catatan resmi."
KPU Maros menegaskan bahwa dengan selesainya proses pemusnahan ini, seluruh tahapan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Maros telah tuntas dilaksanakan dengan baik.

