PERS News my id
MAKASSAR - Seorang pria di bawa umur berinisial Putra (17) di amankan oleh Petugas piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, di Pimpin langsung oleh Pawas Piket Fungsi, Aiptu Elvadri (Ps. Paurmin Unit Intelkam) bersama piket fungsi, mengamankan pelaku saat hampir diamuk massa di Jl. Daeng Passawi dalam lorong 5 kelurahan Maccini Sombala kecamatan Tamalate kota Makassar, karena do duga membawa lari perempuan Aryani putri yang masih di bawah umur. Putra ditangkap atas laporan keluarga korban dengan dugaan membawa lari perempuan di bawa umur,
"Ya kami mengamankan pelaku atas dugaan kasus tersebut dan korban telah melaporkan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar, berdasarkan laporan Polisi, Nomor : LP/B/2333/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, dugaan membawa lari anak perempuan di bawa umur." kata Aiptu Elvadri.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Thamrin.,S.E.,M.M menjelaskan peristiwa itu bermula pada saat anggota sementara melaksanakan pengamanan pemilihan ketua RW serentak di kota Makassar khususnya di kecamatan Tamalate, pihak keluarga korban menghubungi Bhabinkamtibmas Kel. Maccini Sombala, Aipda Ruslan Dahlan, pada Senin siang kemarin (08/12/2025), bahwa ada seseorang pelaku diamuk massa, di TKP tersebut. Dugaan membawa lari perempuan di bawa umur. Dan Piket fungsi langsung merespon informasi tersebut untuk di tindak lanjuti.
Saat ini pelaku di amankan oleh piket fungsi Polsek Tamalate, dan langsung menyerahkan Pelaku an. Putra ke unit PPA Sat. Reskrim Polrestabes Makassar, guna Proses Penyelidikan dan Penyelidikan lebih lanjutnya. "Tutup Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.


